SirtanioBeli sekarang

Insight

Dari Kelompok Tani 1997 ke PT: Lima Bentuk, Satu Sawah

Redaksi Sirtanio4 menit baca

Petani memanen padi di sawah Banyuwangi, memikul ikatan padi ke arah mesin perontok, dengan pegunungan terlihat di kejauhan
Isi artikel
  1. 1997 — Kelompok Tani Mendo Sampurno
  2. 2006 — Yang dikerjakan sendiri mulai diajarkan
  3. 2012 — Berbadan usaha
  4. 2015 — Menjadi CV
  5. 2017 — Menjadi PT Sirtanio Organik Indonesia
  6. 2019 — Beras dari Banyuwangi sampai ke Italia
  7. Yang tidak berubah selama itu
  8. Angkanya hari ini
  9. Kenapa urutan ini kami tulis

Pada 1997, sekelompok petani di Singojuruh, Banyuwangi, mulai bertani organik bersama-sama. Kelompok itu bernama Mendo Sampurno.

Dari titik itu sampai sekarang, badan usahanya melewati lima bentuk. Yang tidak berganti adalah asal berasnya: sawah yang dikerjakan petani yang kami kenal namanya.

Tulisan ini menyusun urutannya, tahun demi tahun, dan menjelaskan apa yang berubah di setiap tahap.

1997 — Kelompok Tani Mendo Sampurno

Awalnya bukan perusahaan dan tidak berniat menjadi perusahaan. Yang ada adalah sejumlah petani di satu kecamatan yang memutuskan mengerjakan sawah mereka tanpa bahan kimia, dan mengerjakannya bersama.

Bertani organik sendirian secara teknis sulit — sawah tetangga yang disemprot memengaruhi sawah di sebelahnya, dan pengendalian hama tanpa bahan kimia lebih masuk akal kalau dikerjakan pada hamparan yang bersambung. Bekerja dalam kelompok bukan pilihan organisasi, melainkan syarat supaya caranya bisa jalan.

Nama Sirtanio sudah dipakai sejak periode itu. Asalnya dua kata Jawa: Sir, yang berarti suka, dan Tanio, ajakan bertani. Jadi namanya sendiri adalah ajakan untuk menyukai pertanian, dan nama itu bertahan melewati setiap pergantian bentuk badan usaha di bawah ini.

2006 — Yang dikerjakan sendiri mulai diajarkan

Setelah hampir sepuluh tahun, yang dikerjakan sendiri mulai diajarkan kepada petani lain. Kelompok ini menjadi P4S, pusat pelatihan pertanian swadaya.

Ini pergeseran yang lebih besar daripada kelihatannya. Sebuah kelompok tani mengurus lahan anggotanya; sebuah pusat pelatihan mengurus orang yang belum jadi anggotanya. Dari sinilah lingkarannya melebar keluar Singojuruh, dan dari sini pula datang cara kerja yang sampai sekarang masih dipakai: petani baru tidak sekadar diminta memasok, tetapi didampingi lahannya.

2012 — Berbadan usaha

Berasnya mulai dijual dengan nama sendiri.

Selama bertahun-tahun sebelumnya, hasil panen organik bisa berpindah tangan tanpa pernah membawa nama penanamnya. Menjual dengan nama sendiri berarti menerima tanggung jawab atas apa yang tertulis di kemasan — dan itu menuntut bentuk hukum yang bisa memikul tanggung jawab tersebut.

2015 — Menjadi CV

Distribusi melebar keluar Banyuwangi.

Bentuk badan usaha yang cukup untuk berjualan di pasar sendiri menjadi kurang memadai begitu berasnya harus masuk ke rantai distribusi di luar daerah. Pembeli di luar kota bekerja dengan dokumen, termin pembayaran, dan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Satu tahun sebelumnya, pada 2014, Sirtanio menjadi mitra binaan Bank Indonesia — hubungan yang masih berjalan sejak saat itu.

2017 — Menjadi PT Sirtanio Organik Indonesia

Bentuk yang dipakai sampai sekarang.

Perseroan terbatas adalah bentuk yang diperlukan untuk hal-hal yang mengikuti setelahnya: sertifikasi yang diaudit pihak luar, penggilingan dan pengemasan sendiri, dan penjualan ke jaringan ritel modern.

Kantor dan pabriknya ada di Dusun Rumping, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh — kecamatan yang sama dengan tempat kelompok taninya berdiri pada 1997. Kantor pemasarannya di Kecamatan Genteng.

2019 — Beras dari Banyuwangi sampai ke Italia

Pengiriman ekspor pertama berangkat pada 2019, ke Italia, lewat mitra dagang.

Kami mencatatnya bukan karena volumenya besar, tetapi karena artinya jelas: beras yang ditanam di sawah Singojuruh lolos pemeriksaan pembeli di luar negeri. Itu peristiwa yang sudah terjadi, dan tidak perlu dijanjikan ulang.

Yang tidak berubah selama itu

Lima bentuk badan usaha adalah lima cara mengurus hal yang sama. Dua hal berjalan lurus melewati semuanya.

Petaninya mitra, bukan pemasok musiman. Lahannya didampingi, dan hasil panennya dibeli. Kami bukan rumah dagang yang membeli gabah dari tengkulak lalu menempelkan merek di atasnya.

Cara tanamnya tidak berubah sejak 1997. Tanpa pestisida kimia, dengan konsekuensi yang sama seperti dulu: hasil panen per hektar lebih sedikit dibanding sawah yang dibantu bahan kimia, dan tenaga yang dibutuhkan lebih banyak.

Angkanya hari ini

Petani mitra 205
Kecamatan 13
Luas lahan 176 hektar
Titik penjualan 1.304 outlet di 27 kota
Jenis beras 5, dengan beras merah sekitar 70% dari panen setahun

Rantai dari sawah sampai rak, tahap demi tahap, dijelaskan terpisah di perjalanan beras organik kami.

Sawahnya diperiksa lembaga di luar perusahaan. Sertifikat organik SNI 6729:2016 diterbitkan SDS Indonesia sebagai lembaga sertifikasi organik, hasil panennya diuji bebas residu kimia di laboratorium, dan produknya terdaftar sebagai pangan segar asal tumbuhan di Kementerian Pertanian serta bersertifikat halal.

Kenapa urutan ini kami tulis

Sebagian besar merek beras organik di rak tidak bisa menunjukkan tahun mulainya, dan itu wajar — banyak di antaranya memang merek dagang yang dibuat setelah permintaannya ada.

Urutan di atas berjalan ke arah sebaliknya. Sawahnya lebih dulu, bertahun-tahun sebelum ada kemasan, sebelum ada nama produk, dan sebelum ada perusahaan yang menjualnya. Bentuk badan usahanya menyusul karena pekerjaannya menuntut, bukan sebaliknya.

Motto yang dipakai sejak awal masih yang itu juga: Menyejahterakan Petani, Menyehatkan Dunia. Profil perusahaan selengkapnya ada di halaman tentang kami.